Mengurus Data Dispenduk Gratis Secepat Kilat

Mengurus data Dispenduk yang salah atau perlu perbaikan umumnya orang akan merasa cemas, karena takut ribet, antri yang panjang, dan prosesnya lama. Sehingga tidak sedikit yang menggunakan jasa orang lain untuk mengurus data pada instansi terkait. Tapi benarkah mengurus data kependudukan sesulit yang terbayangkan ? .

Pada era serba komputer seperti ini sebenarnya tidak perlu cemas , karena teknologi membantu memudahkan dan mempercepat urusan. Apalagi jika anda warga Surabaya, untuk urusan administrasi semakin mudah. Saya telah membuktikan mengubah nama pada kartu keluarga hanya dalam waktu sekitar 30 menit data sudah berubah dan terbit kartu keluarga yang baru. Hebat bukan ?.

Bagaimana cara mengurus data dispenduk secara mandiri ?

Jika anda warga Surabaya ingin mengurus data dispenduk secara mandiri ada aplikasi namanya wargaklampid. Pada dalam aplikasi ini banyak layanan yang tersedia secara digital antara lain : Keabsahan, Legalisir, Akta Kelahiran, Akta Kematian
Akta Pengesahan Anak, Akta Perceraian, Akta Perkawinan, Kutipan Kedua Akta Catatan Sipil (Cetak Ulang Akta), Pelaporan Kelahiran Luar Negeri, Pelaporan Kematian Luar Negeri, Pelaporan Perceraian Luar Negeri, Pelaporan Perkawinan Luar Negeri, Pengakuan Anak, Pengangkatan Anak, Perubahan Biodata (Akta Kelahiran), Perubahan Biodata Peristiwa Penting dengan Pengadilan Negeri (Kematian), Perubahan Nama Akta Perceraian, Perubahan Nama Akta Perkawinan, Salinan Akta, Kelahiran (Hanya Untuk Dokumen Migrasi ke Luar Negeri), Surat Keterangan Perjanjian Kawin, Surat Keterangan Sudah Menikah / Belum / Pindah Menikah, Cetak ulang KK, Pindah keluar, Pemutakhiran Gelar, Perubahan Biodata, SKTT / KK OA / Pindah Keluar OA / Exit Permit Only ( EPO )

Berikut langkah-langkahnya

login dispendukcapil
  • Jika baru pertama login, maka aplikasi ini meminta anda memasukkan no telepon dan melakukan verifikasi dengan cara mengirim kode 6 digital ke WhatsApp.
  • Masukkan kode dari WhatsApp ke formulir yang tersedia.
  • Selanjutnya pilihlah menu sesuai kebutuhan, contohnya mengubah biodata kependudukan. maka tekan menu , “ Perubahan Biodata“. Kemudian akan ada konfirmasi, pilih ,”Lanjtkan“.
  • Maka akan chatbot memandu dengan penuh kesabaran, silahkan mengisi formulir misalnya NIK, nama dan lain-lain.
  • Kemudian akan mengisi formulir data apa yang akan berubah dari data sebelumnya.
  • Selanjutnya mengunggah dokumen pendukung, misalnya Kartu keluarga yang lama, surat nikah, akte lahir sesuai dengan perubahan data .
  • Setelah dokumen lengkap maka akan terbit bukti ajuan perubahan data
Kitir bukti mengurus data dispenduk
  • Amatilah status ajuan (misalnya dalam proses / menunggu unggah dokumen /dokumen belum lengkap/selesai). Jika statusnya menunggu unggah dokumen berarti ada dokumen tambahan yang perlu unggah lagi. Jika status selesai maka perubahan data telah selesai.
Cek status mengurus data dispenduk
  • Langkah terakhir adalah klik tombol lihat permohonan untuk mengecek hasil final ajuan perubahan data.

Demikian trik mudah mengurus data kependudukan secara mandiri dan cepat, semoga bermanfaat.

Berikutnya
« Prev Post
Sebelumnya
Menampilkan artikel lebih lama